sajak sajak kehidupan : PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB

IKLAN ELEKTRONIK DAN MAKANAN

Kamis, 16 April 2020

PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB


PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB
Hak
Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Atau bisa juga sesuatu yang harus kita terima. Sesuatu yang menjadi milik kita dan yang harus kita terima itu bisa jadi dari Tuhan yaitu Allah, dari orang tua, dari lingkungan, dari alam, dari Negara.
Hak dari Tuhan atau Allah
1.Mendapat/memiliki/diberikan/menerima tubuh yang sehat.
Hak dari orang tua
1.mendapatkan/memiliki/diberikan/menerima seragam sekolah
Hak dari lingkungan
1.menikmati/memiliki/diberikan/menerima lingkungan segar/sehat
Hak dari Negara
1.Mendapatkan/memiliki/diberikan/menerima jalan raya

Kewajiban
sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Dilaksanakan dimana saja yaitu dirumah, dimasyarakat, dinegara kita yaitu Indonesia.
Kewajiban terhadap tuhan
1.beribadah
2.Merawat, menjaga, membersihkan tubuh kita
Kewajiban terhadap orang tua
1.membantu orang tua
Kewajiban terhadap masyarakat
1.ikut kerja bakti
Kewajiban terhadap Negara
1.membayar pajak

Tanggung Jawab

kesadaran diri manusia terhadap semua tingkah laku dan perbuatan yang disengaja atau pun tidak di sengaja. Tanggung jawab bisa dikatan sebagai tugas dan kewajiban.
Kewajiban terhadap tuhan
1.beribadah
2.Merawat, menjaga, membersihkan tubuh kita
Kewajiban terhadap orang tua
1.membantu orang tua
Kewajiban terhadap masyarakat
1.ikut kerja bakti
Kewajiban terhadap Negara
1.membayar pajak

Beberapa contoh lain Hak kita terhadap Lingkungan
1.    Menikmati lingkungan segar
2.    Mendapatkan udara yang segar
3.    Mendapatkan air yang bersih
4.    Bebas dari pencemaran lingkungan
5.    Memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman

Beberapa contoh kewajiban kita terhadap Lingkungan
1.    Membersihkan lingkungan dari sampah
2.    Membersihkan lingkungan tempat tinggal kita agar udara segar dan sehat
3.    Tidak mencemari sungai atau tidak membuang sampah disungai
4.    Tidak membakar hutan atau jangan membuat ladang berpindah dengan membakar hutan/ladang
5.    Tidak membuang sampah sembarangan dan melakukan ronda malam

Sugiyatno
SDN Gatak Tanjungsari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar